Dosa Riba adalah Seperti Berzina, Ketahui Berbagai Jenisnya
Riba merupakan salah satu perbuatan yang dilarang dalam agama Islam. Riba yaitu perbuatan yang sengaja dilakukan dengan melebihkan biaya yang ditanggungkan pada seseorang. Biasanya riba banyak ditemui dalam aktivitas pinjaman. Di mana seseorang yang meminjamkan sejumlah uang pada orang lain, akan memberikan beban bunga sehingga uang yang dikembalikan melebihi jumlah seharusnya.
Perbuatan ini dinilai sangat merugikan orang lain, bahkan bisa menyulitkan orang lain karena besarnya beban tagihan yang harus dibayarkan. Inilah yang menjadi alasan mengapa, riba termasuk dosa besar yang harus dihindari. Sayangnya, kini masih banyak praktik-praktik yang melibatkan riba.
Disebutkan bahwa dosa riba adalah dosa yang memiliki 72 pintu, dengan dosa yang paling ringan seperti berzina dengan ibu kandung sendiri. Dari penyataan tersebut tentu dapat dibayangkan seberapa buruk dosa dari perbuatan riba. Oleh karena itu, penting bagi setiap umat muslim untuk memahami apa yang dimaksud riba dan bagaimana penjelasan dosa dari perbuatan riba.
Advertisement
Dengan memahami risiko dosa riba, maka dapat menjauhkan seseorang dari perbuatan tersebut. Orang yang taat dan selalu berusaha untuk menghindari setiap larangan Allah, menjadi salah satu cara meningkatkan iman dan ketakwaan kepada Allah. Dilansir dari berbagai sumber, pengertian, jenis, dan penjelasan tentang dosa riba adalah sebagai berikut.
2 dari 4 halaman
Pengertian dan Risiko Dosa Riba
Secara istilah, riba diartikan sebagai suatu perbuatan yang melebihkan dari apa yang seharusnya. Inti dari kata riba adalah al-ziyadah yang berarti tambahan. Sehingga riba dapat dipahami sebagai suatu perbuatan yang memberikan tambahan semakin besar dari apa yang seharusnya.
www.usatoday.com
Pihak yang mengambil riba disebut sebagai murbin, karena berusaha untuk melipatgandakan harta pada orang yang berutang kepadanya. Upaya ini baik dilakukan secara kontan atau dengan cara menetapkan tambahan kepada pihak yang berutang, jika tidak dapat membayar jatuh tempo.
Akibat dari dosa riba ini telah dirasakan oleh banyak kalangan baik muslim maupun non muslim, karena riba merupakan kezaliman yang sangat jelas dan nyata. Dikatakan dalam sebuah hadist, bahwa dosa riba adalah dosa yang memiliki 72 pintu. Di mana dosa paling ringan adalah dosa seperti berzina dengan ibu kandung sendiri.
Selain itu, hadist lain menyebutkan bahwa satu dirham dari hasil riba jauh lebih besar daripada berzina sebanyak 33 kali. Hadist lainnya juga mengatakan bahwa satu dirham yang dimakan dari hasil riba akan memberikan tanggungan dosa lebih besar dari melakukan zina sebanyak 36 kali.
Advertisement
3 dari 4 halaman
Jenis-Jenis Riba
Setelah memahami dosa riba adalah dosa besar yang perlu dihindari, berikutnya terdapat beberapa jenis riba yang perlu diketahui. Secara umum, riba dibagi menjadi dua bentuk yaitu riba nasi’ah dan riba fadhl.
Dalam hal ini, bentuk riba nasi’ah masih dibagi menjadi dua macam yaitu beban bunga yang harus dibayarkan dalam bentuk angsuran di waktu tertentu, dan bunga yang harus dibayarkan jika melebihi jatuh tempo. Berikut penjelasan lebih lengkap yang bisa disimak:
- Riba nasi’ah
Riba nasi’ah berarti mengakhirkan masa pembayaran. Ini masih dibagi menjadi dua bentuk riba. Pertama, jika seseorang memberikan pinjaman pada seorang nasabah dengan membayar bunga sekian persen dalam kurun waktu tertentu dan dibayar dalam bentuk angsuran.
Contohnya: seorang nasabah meminjam uang ke salah satu bank sebanyak Rp100 juta dengan bunga 10% dalam jangka waktu 10 bulan, maka setiap bulan pihak nasabah harus mencicil utangnya Rp.11 juta, jadi selama 10 bulan itu dia harus membayar Rp110 juta.
- Riba fadhl
Berikutnya adalah riba fadhl, yaitu kegiatan jual beli barter pada barang sejenis tetapi menggunakan timbangan yang berbeda. Contohnya, seseorang menjual 1 lembar uang kertas senilai senilai Rp100.000 dengan uang kertas pecahan seribu senilai Rp95.000. Dari angka tersebut terlihat bahwa ukuran dari dua jenis barang tidak sama sehingga termasuk bentuk riba.
4 dari 4 halaman
Dampak Negatif Riba
Setelah mengetahui dosa riba adalah dosa yang melebihi perbuatan zina serta berbagai jenis dan bentuknya, terakhir akan dijelaskan tentang beberapa dampak negatif dari perbuatan riba.
Dalam hal ini, Rasulullah SAW bersabda, “Setiap umatku dijamin masuk surga kecuali yang enggan”. Para sahabatnya bertanya, “Siapa yang enggan masuk surga wahai Rasulullah?”. Beliau menjawab, “Barangsiapa yang taat kepadaku pasti masuk surga dan barangsiapa yang berbuat maksiat (tidak taat) kepadaku itulah orang yang enggan (masuk surga)”. (HR.al-Bukhari)
Dalam hal ini, tiba termasuk perbuatan dosa besar yang dapat menjauhkan seseorang dari ketaatannya kepada Allah. Sehingga orang-orang yang melakukan kegiatan riba, maka termasuk orang yang enggan masuk surga. Selain itu, terdapat beberapa dampak negatif dari kegiatan riba yaitu sebagai berikut:
- Semua ibadah, termasuk haji, sedekah, dan infak tidak akan diterima Allah jika didapat dari hasil riba.
- Allah tidak akan mengabulkan doa orang yang memakan hasil dari kegiatan riba.
- Orang yang melakukan riba tidak akan mendapatkan keberkahan umur dan terancam melarat.
- Riba adalah sumber kebangkrutan yang dapat membuat seseorang bahkan suatu negara jatuh miskin.
- Memakan hasil riba merupakan bentuk kezamilan yang merugikan dan menyengsarakan orang lain, diibaratkan seperti mengisap darah dan keringat dari orang yang meminjam uang.
- Allah akan membangkitkan orang yang melakukan riba di hari kiamat kelak seperti orang gila dan kesurupan.
Belum ada Komentar untuk "Dosa Riba adalah Seperti Berzina, Ketahui Berbagai Jenisnya"
Posting Komentar