7 Nyawa Melayang dalam 4 Hari Akibat Kecelakaan di Kota Surabaya, Imbas Tilang Online?
Angka kecelakaan lalu lintas di Kota Surabaya mengalami peningkatan paska-pemberlakuan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang online. Data BPBD Surabaya menunjukkan, setidaknya dalam empat hari, tujuh nyawa melayang di jalanan akibat kecelakaan.
Rinciannya, kecelakaan terjadi di Jalan Manyar Kertoarjo pada 3 Desember 2022 kemarin. Dalam kecelakaan tersebut, Irul (20), warga Menur Pumpungan meregang nyawa usai menabrak pembatas jalan.
Sepeda motor yang dia kendarai remuk. Kemudian, Irul luka parah di kepala dan meninggal seketika di lokasi kejadian.
Kejadian berikutnya pada 5 Desember 2022 di Jalan Raya Wiyung. Pada kecelakaan ini, 1 orang dinyatakan meninggal dan 1 lainnya dilarikan ke rumah sakit Dr. Soetomo akibat
Selanjutnya pada 6 Desember 2022, empat kecelakaan terjadi sekaligus di Surabaya. Masing-masing terjadi di Dupak Jaya sekitar pukul 02.25 WIB, menewaskan 1 pengguna jalan.
Kemudian pada pukul 19.00 WIB, kecelakaan juga terjadi di Jalan Rungkut Asri dan menewaskan 1 pengendara motor. 30 menit kemudian, kecelakaan terjadi di Jalan Kedung Cowek dan menewaskan 2 orang.
Terakhir, pada pukul 23.00 WIB, kecelakaan terjadi di Jalan Pasar Kembang. Insiden ini menewaskan 1 pengguna sepeda motor akibat memacu kendaraannya melewati batas kecepatan.
Dalam 4 kecelakaan tersebut, 5 orang tewas dan 3 lainnya mengalami luka hingga dilarikan ke RS. Total, dalam rentang waktu 3-6 Desember 2022 ada 7 orang meninggal dan 4 luka-luka akibat kecelakaan di Surabaya.
Menanggapi hal ini, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, Kompol Arief Fazlurrahman mengatakan, berdasarkan data yang dia terima, pelanggaran lalu lintas di Oktober-November memang meningkat.
Dikonfirmasi terkait hubungannya dengan tilang online, Arief menjelaskan jika masyarakat perlu dewasa dan patuh terhadap aturan berlalu lintas.
“Berdasarkan data kita faktor utamanya adalah pelanggaran lalu lintas yang diindikasikan dengan turunnya kesadaran berlalu lintas masyarakat. Tingkat kesadaran turun, masyarakat cenderung menyepelekan aturan. Tidak menggunakan helm sehingga Jika jatuh langsung fatal akibatnya,” ujar Arief saat dihubungi.
Dari kejadian ini, apakah polisi akan menerapkan kembali tilang manual? Arief mengatakan jika pihaknya masih mengevaluasi dan melaporkan hasilnya kepada jajaran atas kepolisian. Hasil evaluasi tersebut akan menentukan kebijakan dan aturan yang akan diberlakukan.
“Sementara masih ETLE, kita belum tilang manual. Saya harap masyarakat bisa lebih dewasa dan paham. Jika pelanggaran dapat membahayakan nyawa. Jadi, pesan saya jangan menjadi pelaku dalam kecelakaan dan korban dalam kecelakaan itu sendiri yang menyebabkan penyesalan di kemudian hari,” tegas mantan Kabag Binopsnal Ditlantas Polda Jawa Timur tersebut. [ang/beq]
Belum ada Komentar untuk "7 Nyawa Melayang dalam 4 Hari Akibat Kecelakaan di Kota Surabaya, Imbas Tilang Online?"
Posting Komentar